Keteraturan atau ketertiban sosial adalah suatu keadaan kehidupan masyarakat yang selaras, serasi penuh persatuan dan kesatuan tanpa adanya pertentangan. Timbulnya situasi dan konflik yang demikian sebagai akibat dipatuhinya segala nilai dan norma oleh semua lapisan masyarakat. Sebaliknya jika nilai dan norma sebagai tantangan hidup masyarakat sudah tidak dipindahkan dengan kata lain individu / lapisan masyarakat dalam hidup dan kehidupannya mengikuti keinginannya sendiri, maka akan mengakibatkan terjadinya situasi dan kondisi sebaliknya disebut konflik.
a.unsur-unsur keteraturan sosial
1. Tertib sosial
Yaitu suatu kondisi dimana terjadinya suatu keselarasan antaratindakan masyarakat dengan norma dan nilai yang berlaku.
1.- Ciri ciri ketertiban sebagai berikut:
- Terjadi suatu sistem dan norma yang jelas
- Masing masing individu mengetahui dan memahami norma dan nilai yang berlaku dimasyarakatnya
- Masing masing individu dapat menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku
Adalah suatu sistem atau tantangan norma dan nilai yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat.
3.-Kerajinan
yaitu berlangsungnya keteraturan secara tetap dan terus menerus.
4.-Pola disebut juga patrun
Adalah suatu gambaran bentuk perbuatan dalam kehidupan masyarakat .
0 komentar:
Posting Komentar